Inspection Preventive Maintenance Peralatan Medik
Inspeksi Preventive Maintenance merupakan sebuah Program Kegiatan Pemeliharaan Peralatan Medik secara berkala yang terorganisir yg baik dan terrencana tepat sasaran.
Program IPM ini mengacu kepada Standar Akreditasi Rumah Sakit Sub Bab Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
Dasar Hukum Inspection Preventive Maintenance mengacu pada :
Organisasi merencanakan dan mengimplementasikan Program untuk Inspeksi, Pengujian dan Pemeliharaan Medik dan mendokumentasikan hasilnya.
Tolak Ukur MFK 8:
- Peralatan Medik di manaje melalui Organisasi sesuai rencana
- Adanya Inventaris semua peralatan medik
- Peralatan medik di periksa secara regular
- Peralatan medik dilakukan pengujian Ketika masih baru sesuai persyaratan yang di rekomendasikan
- Adanya program Preventive Maintenance
- Personil yang sesuai dengan kualifikasi untuk pekerjaan ini
MFK 8.1:
Organisasi mengumpulkan dan memonitor data untuk program manajemen peralatan medik. Data ini dapat digunakan sebagai perencanaan jangka Panjang organisasi yang dibutuhkan untuk Upgrade dan Penggantian Alat.
Tolak Ukur MFK 8.1:
- Data hasil monitoring dikumpulkan dan di dokumentasikan untuk program manajemen peralatan medik
- Data hasil monitoring digunakan untuk tujuan perencanaan dan peningkatan
Tolak Ukur MFK 8.2:
- Adanya system recall untuk product/ alat
- Adanya sebuah kebijakan atau prosedur yang di peruntukkan dalam menggunakan setiap product atau alat yang dalam masa recall
- Kebijakan dan prosedur di implementasikan
Contact us
Phone / FAX
Email Us
Our Location
Graha Mas Fatmawati Blok A 35
Jl. Rs. Fatmawati No.71
Jakarta Selatan